Tangerang Perkuat Tata Kelola, Pemkot Gandeng Kejari Tangani Masalah Hukum

TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dalam rangka memperkuat aspek hukum penyelenggaraan pemerintahan pada tahun 2026.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang mencakup penanganan persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), sekaligus menghadirkan pendampingan hukum dalam setiap kebijakan pemerintah daerah.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh kebijakan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Menurutnya, kehadiran pendampingan hukum dari Kejari akan memberikan kepastian sekaligus meningkatkan kehati-hatian dalam setiap proses pengambilan keputusan.
“Kami ingin setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat sejak awal. Dengan pendampingan dari Kejari, pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih optimal dan terarah,” ujarnya usai penandatanganan di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Rabu (15/4/2026).
Sachrudin menambahkan, sinergi ini juga bertujuan meminimalisir potensi persoalan hukum yang dapat menghambat jalannya program pembangunan daerah. Dengan pendekatan preventif, setiap kebijakan diharapkan sudah berada pada koridor yang tepat sejak tahap perencanaan.
Selain itu, kerja sama ini turut difokuskan pada penguatan pengamanan aset daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, M. Amin, menyambut positif kolaborasi tersebut. Ia menegaskan kesiapan jajarannya dalam memberikan bantuan hukum serta pendampingan kepada Pemkot Tangerang.
Menurutnya, sinergi ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas.
“Kami siap mendampingi setiap kebijakan agar tetap berada dalam koridor hukum. Langkah ini penting untuk mencegah potensi permasalahan sejak dini,” ungkapnya.
Melalui kerja sama ini, Pemkot Tangerang berharap mampu memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan yang lebih baik, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui pelayanan publik yang transparan, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.



