Sensus Ekonomi 2026, Bupati Serang Pastikan Kerahasiaan Data Warga Terjaga

SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang resmi meluncurkan Sensus Ekonomi 2026 bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serang di Pendopo Bupati Serang, Senin (18/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan data para pelaku usaha yang mengikuti Sensus Ekonomi 2026 aman dan kerahasiaannya dilindungi undang-undang.
Launching mengusung slogan Sinergi Sensus Ekonomi 2026 untuk Serang Bahagia dan dihadiri Kepala BPS Provinsi Banten Yusniar Juliana, Kepala BPS Kabupaten Serang Tutty Amalia, Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, unsur Muspida, Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana, serta jajaran pejabat Pemkab Serang.
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan sensus ekonomi menjadi langkah penting untuk memperoleh gambaran riil aktivitas usaha di Kabupaten Serang.
“Alhamdulillah hari ini kita launching Sinergi Sensus Ekonomi 2026 bersama BPS Provinsi Banten dan BPS Kabupaten Serang. Kegiatan ini diperlukan karena sensus akan dilaksanakan mulai Mei sampai Agustus 2026 untuk melihat aktivitas usaha di Kabupaten Serang,” katanya kepada wartawan.
Menurutnya, hasil Sensus Ekonomi 2026 nantinya akan menjadi dasar pemerintah daerah dalam memetakan potensi unggulan serta menyusun strategi pembangunan ekonomi yang tepat.
Dengan data yang akurat, Pemkab Serang dapat mengetahui sektor usaha yang berpotensi berkembang, mulai dari usaha mikro hingga skala besar.
“Ke depan kita bisa mengetahui potensi unggulan apa saja yang perlu dikembangkan, sehingga pemerintah dapat menyusun strategi ekonomi yang sesuai dengan kebutuhan wilayah,” ujarnya.
Ratu Zakiyah juga mengimbau masyarakat dan para pelaku usaha agar tidak ragu memberikan data kepada petugas sensus. Sebab, seluruh data yang dikumpulkan dijamin aman dan tidak akan dipublikasikan secara pribadi.
Ia menegaskan kerahasiaan data sensus dilindungi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
“Kadang masyarakat khawatir data yang disampaikan bocor. Padahal semuanya dijaga kerahasiaannya dan tidak akan dipublikasikan. Jadi masyarakat tidak perlu takut, semua aman,” tegasnya.
Sebagai bentuk dukungan, Pemkab Serang telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh organisasi perangkat daerah, camat, hingga kepala desa agar ikut menyosialisasikan pentingnya Sensus Ekonomi 2026 kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala BPS Provinsi Banten Yusniar Juliana menjelaskan sensus akan mendata seluruh pelaku usaha dari berbagai sektor, mulai pertanian, perdagangan, hingga jasa.
Data yang dihimpun mencakup Nomor Induk Berusaha (NIB), jenis produk usaha, pendapatan, hingga pengeluaran usaha.
“Data ini nantinya menjadi dasar pemerintah daerah untuk memetakan karakteristik usaha dan merumuskan kebijakan ekonomi yang tepat,” katanya.
Kepala BPS Kabupaten Serang Tutty Amalia menambahkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi melalui media sosial, radio, media cetak, hingga pemasangan spanduk di sejumlah titik strategis.
Untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, BPS Kabupaten Serang mengerahkan sekitar 1.300 petugas sensus.
“Sensus ekonomi dilakukan setiap 10 tahun sekali. Kami berharap masyarakat dapat memberikan jawaban secara jujur dan akurat agar pertumbuhan ekonomi Kabupaten Serang terus meningkat,” ujarnya. (ADV)



