
TANGERANG – Tim gabungan dari Kecamatan Tangerang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang bantaran Sungai Cisadane, Kota Tangerang, Kamis (2/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah tenda ilegal dan gerobak yang berdiri di badan jalan turut dibongkar petugas.
Penertiban melibatkan Trantib Kecamatan Tangerang, Satgas Kecamatan, Satpol PP Kota Tangerang, serta tim kebersihan.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum sekaligus menata kawasan bantaran sungai agar lebih rapi dan bersih.
Camat Tangerang, Yudi Pradana mengatakan, penertiban ini juga bertujuan mengembalikan fungsi ruang publik serta mencegah potensi gangguan lingkungan, seperti penumpukan sampah dan penyempitan akses jalan akibat aktivitas PKL.
“Dalam kegiatan ini, tenda-tenda ilegal atau gerobak yang dipasang di badan jalan kami tertibkan. Semua dilakukan secara persuasif dengan pendekatan komunikasi kepada para pedagang,” ujar Yudi.
Petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada para PKL agar tidak lagi berjualan di area yang dilarang.
Para pedagang diarahkan untuk menempati lokasi yang telah disediakan oleh pemerintah agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban.
Yudi menegaskan, kegiatan penertiban akan dilakukan secara rutin guna menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Ia berharap kawasan Sungai Cisadane dapat menjadi ruang publik yang lebih tertata dan bersih.



