Budi Rustandi Resmi Rotasi Pejabat Pemkot Serang, Bappeda hingga Bapenda Dirombak

SERANG – Wali Kota Serang, Budi Rustandi, resmi melakukan rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dengan merombak sejumlah posisi strategis, mulai dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) hingga Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap tiga pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) tersebut digelar di Aula Setda Lantai 1 Pemkot Serang, Kamis (2/4/2026), dalam suasana khidmat.
Adapun jabatan yang mengalami perombakan yakni Kepala Bappeda, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Kepala Bapenda.
Dalam rotasi tersebut, Imam Rana kini menjabat sebagai Kepala Bapenda menggantikan W Hari Pamungkas.
Sementara itu, Hari Pamungkas dipercaya menempati posisi baru sebagai Kepala Bapperida, dan Ina Linawati kini menjabat sebagai Kepala BPKAD.
Dalam sambutannya, Budi Rustandi menegaskan bahwa rotasi jabatan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi di tubuh Pemkot Serang, bukan karena kinerja pejabat sebelumnya yang dinilai buruk.
“Pergantian ini bukan berarti kerjanya tidak bagus, tapi ini bagian dari penyegaran organisasi. Terlebih ada yang sudah menjabat lebih dari lima tahun,” ujar Budi.
Ia menekankan pentingnya perombakan di tiga organisasi perangkat daerah (OPD) vital tersebut guna mendukung percepatan pembangunan, khususnya pada sektor infrastruktur di tahun 2026.
“Target saya di 2026 adalah percepatan pembangunan. Masyarakat butuh hasil nyata, bukan sekadar wacana. Maka dibutuhkan kekompakan dan profesionalisme dari seluruh OPD,” tegasnya.
Budi juga memberikan arahan khusus kepada para pejabat yang baru dilantik. Kepada Kepala BPKAD yang baru, ia mengingatkan pentingnya pengelolaan keuangan yang matang agar tidak terjadi defisit atau persoalan utang di kemudian hari.
“Perencanaan keuangan harus dilakukan dengan baik, jangan sampai terjadi gagal bayar. Ini menjadi tanggung jawab penting di BPKAD,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bapenda yang baru diminta untuk terus berkoordinasi dengan pejabat sebelumnya guna menjaga kesinambungan program, terutama dalam upaya peningkatan pendapatan daerah.
Selain rotasi jabatan, Budi Rustandi juga menyoroti pentingnya disiplin aparatur sipil negara (ASN).
Ia menegaskan bahwa evaluasi kinerja ASN akan dilakukan secara rutin setiap bulan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Budi bahkan menginstruksikan agar tindakan tegas diberikan kepada ASN yang terbukti melakukan pelanggaran berat.
“Saya sudah perintahkan, jika ada ASN yang melanggar secara fatal, langsung ditindak tegas. Sanksinya bisa berupa penurunan jabatan hingga pemecatan sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.



