NEWS

Angka Anak Putus Sekolah di Kota Serang Tinggi, DPRD Minta Penanganan Serius

SERANG – DPRD Kota Serang menyoroti serius tingginya angka anak tidak sekolah (ATS) dan anak rentan putus sekolah yang masih menjadi persoalan di daerah tersebut.

Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, jumlah ATS saat ini mencapai sekitar 8.000 anak dalam rentang usia 7 hingga 18 tahun. Dari total tersebut, sekitar 4.200 anak telah melalui proses verifikasi.

Temuan ini mengemuka saat Komisi II DPRD Kota Serang melakukan pengawasan ke Dindikbud. Dalam hasil evaluasi tersebut, terungkap bahwa salah satu faktor dominan penyebab tingginya angka ATS adalah pernikahan usia dini.

Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, TB Udra Sengsana, menegaskan bahwa persoalan anak tidak sekolah tidak bisa dipandang sebagai masalah tunggal.

Menurutnya, ada berbagai faktor yang saling berkaitan, mulai dari kondisi sosial hingga ekonomi.

“Ini menjadi perhatian serius kami. Bagaimana ke depan angka anak tidak sekolah dan yang rentan putus sekolah bisa ditekan,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).

Selain pernikahan dini, faktor lain yang turut memengaruhi antara lain rendahnya motivasi anak untuk bersekolah, minimnya dukungan dari orang tua, serta keterbatasan ekonomi keluarga.

Meski kasus perundungan (bullying) juga ditemukan, namun dinilai tidak terlalu signifikan dibanding faktor lainnya.

Udra menekankan, penanganan masalah ini membutuhkan keterlibatan semua pihak. Tidak hanya menjadi tanggung jawab Dindikbud, tetapi juga pemerintah daerah, DPRD, hingga masyarakat secara luas.

“Ini bukan hanya PR Dindik, tapi PR kita bersama untuk mengedukasi masyarakat agar anak-anak tetap bersekolah,” jelasnya.

Sebagai bagian dari solusi, DPRD mendorong optimalisasi program unggulan Pemerintah Kota Serang, seperti Serang Cerdas dan Serang Mengaji.

Kedua program ini dinilai memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus membentuk karakter anak.

Program Serang Mengaji, misalnya, diharapkan mampu memperkuat nilai moral dan sosial anak sehingga dapat menekan berbagai persoalan, termasuk pernikahan dini dan perundungan.

Selain itu, Dindikbud juga tengah menyiapkan inovasi berupa pemutaran lagu bertema pendidikan dengan aransemen lokal di lingkungan sekolah.

Inovasi ini diharapkan dapat membantu mengurangi kejenuhan siswa sekaligus memberikan dampak psikologis positif.

Meski demikian, DPRD tetap menekankan pentingnya langkah konkret dan terukur dalam menurunkan angka ATS.

Upaya tersebut meliputi peningkatan sosialisasi, pendampingan keluarga, serta penguatan kolaborasi lintas sektor.

Dengan berbagai langkah tersebut, DPRD Kota Serang berharap angka anak tidak sekolah dapat ditekan secara signifikan, sehingga seluruh anak di Kota Serang memiliki akses pendidikan yang layak dan berkelanjutan. (ADV)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button