Musim Kemarau 2026, Ratusan Hektare Sawah di Lebak Mulai Kekeringan

LEBAK – Dampak musim kemarau 2026 mulai dirasakan sektor pertanian di Kabupaten Lebak. Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Lebak mencatat sedikitnya 372 hektare lahan sawah yang tersebar di tujuh kecamatan mulai mengalami kekeringan akibat menurunnya pasokan air hingga pertengahan Juli 2026.
Meski belum ditemukan kasus puso atau gagal panen total, kondisi tersebut menjadi sinyal kewaspadaan terhadap potensi penurunan produksi padi apabila musim kemarau berlangsung lebih panjang.
Data Dinas Pertanian periode 1–15 Juli 2026 menunjukkan lahan terdampak berada di Kecamatan Kalanganyar, Rangkasbitung, Cipanas, Cibadak, Muncang, Warunggunung, dan Maja.
Dari seluruh wilayah tersebut, Kecamatan Kalanganyar menjadi daerah dengan dampak kekeringan paling luas, yakni mencapai 227 hektare. Selanjutnya Kecamatan Cipanas dan Rangkasbitung masing-masing seluas 49 hektare, disusul Cibadak 21 hektare, Muncang 17 hektare, Maja lima hektare, dan Warunggunung empat hektare.
Kepala Bidang Produksi Pertanian Distan Kabupaten Lebak, Dodi Hermawan, mengatakan penurunan debit air mulai terlihat di sejumlah saluran irigasi tersier maupun sumber mata air yang selama ini menjadi andalan petani, khususnya di kawasan sawah tadah hujan.
Menurutnya, kondisi tersebut belum terjadi secara merata di seluruh wilayah, namun tren penurunan ketersediaan air mulai terlihat seiring meningkatnya intensitas musim kemarau.
“Sudah mulai terdampak. Penurunan debit air terlihat dari mulai berkurangnya pasokan air di saluran tersier dan sumber mata air di sejumlah kecamatan. Namun kondisi ini belum merata di seluruh wilayah,” ujar Dodi, Minggu (19/7/2026).
Hampir Separuh Sawah di Lebak Bergantung pada Curah Hujan
Distan mengungkapkan, berdasarkan data Baku Sawah Kabupaten Lebak Tahun 2025, luas lahan persawahan di daerah tersebut mencapai 52.033,1 hektare.
Dari jumlah tersebut, sekitar 21.088,2 hektare atau 40,5 persen merupakan sawah tadah hujan yang tidak memiliki jaringan irigasi teknis dan sepenuhnya mengandalkan curah hujan sebagai sumber air utama.
Besarnya proporsi sawah tadah hujan membuat Kabupaten Lebak memiliki tingkat kerentanan yang cukup tinggi terhadap musim kemarau berkepanjangan.
“Dengan demikian, sawah tadah hujan mencakup sekitar 40,5 persen dari total luas sawah di Kabupaten Lebak. Artinya, hampir separuh lahan sawah di Lebak sangat rentan terhadap kemarau panjang,” jelasnya.
Belum Ada Gagal Panen
Meski ratusan hektare sawah mulai mengalami kekeringan, Distan memastikan hingga kini belum menerima laporan adanya lahan yang mengalami puso.
Mayoritas lahan yang terdampak masih berada dalam kategori kerusakan ringan hingga sedang sehingga peluang penyelamatan tanaman padi masih terbuka.
Sebagai contoh, di Kecamatan Rangkasbitung terdapat 22 hektare sawah dengan tingkat kerusakan ringan, 17 hektare kategori sedang, dan 10 hektare kategori berat. Sementara di Kecamatan Kalanganyar, sebanyak 97 hektare mengalami kekeringan ringan dan 130 hektare masuk kategori sedang.
“Dari data yang ada, belum ada laporan puso atau gagal panen total. Sebagian besar sawah yang terdampak masih dalam kategori rusak ringan dan sedang, sehingga masih ada peluang untuk diselamatkan,” katanya.
Distan Distribusikan 74 Pompa Air
Untuk meminimalkan dampak kekeringan, Dinas Pertanian telah melakukan berbagai langkah mitigasi, mulai dari pompanisasi, pendampingan teknis kepada petani hingga pemantauan kondisi lapangan secara berkala.
Sebanyak 74 unit pompa air telah didistribusikan ke 28 kecamatan di Kabupaten Lebak. Namun jumlah tersebut dinilai belum mampu menjangkau seluruh lahan pertanian yang mulai mengalami kekeringan.
“Upaya penyelamatan sudah dilakukan melalui pompanisasi. Namun dari total 372 hektare yang terdampak, baru sebagian kecil yang mendapat intervensi pompa. Ini menjadi tantangan besar mengingat luas dampaknya cukup signifikan,” ungkap Dodi.
Kemarau Diprediksi Berisiko Jika Berlangsung Hingga September
Distan juga mengingatkan potensi perluasan kekeringan akan semakin besar apabila musim kemarau berlangsung hingga melewati September 2026.
Dengan lebih dari 21 ribu hektare sawah tadah hujan, risiko bertambahnya lahan yang mengalami kekeringan cukup tinggi apabila tidak diimbangi tambahan pasokan air maupun turunnya hujan dalam waktu dekat.
Karena itu, pemerintah meminta petani segera melaporkan kondisi lahan kepada Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) apabila mulai menemukan gejala kekeringan.
Petani juga diimbau menghemat penggunaan air, memanfaatkan pompa secara bergiliran, menggunakan varietas padi yang lebih tahan terhadap kondisi kering, serta menyesuaikan pola tanam dengan ketersediaan air di lapangan.
“Kepada para petani segera melapor ke petugas PPL setempat jika melihat gejala kekeringan. Optimalkan penggunaan air secara hemat dan bergilir, manfaatkan pompa air secara kolektif jika tersedia, gunakan varietas tahan kering, dan jangan memaksakan tanam jika debit air sangat minim,” pungkas Dodi.



