DAERAHNASIONALNEWSPEMERINTAHAN

Disaksikan Menteri LH, Serang-Cilegon Teken Proyek Sampah Jadi Energi Listrik

SERANG – Pemerintah daerah di wilayah Serang Raya resmi menyepakati percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPSA Cilowong, Kota Serang, Jumat (27/3/2026).

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Pemerintah Kabupaten Serang, Pemerintah Kota Serang, dan Pemerintah Kota Cilegon.

Penandatanganan ini turut disaksikan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq serta Gubernur Banten Andra Soni di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan KP3B.

Gubernur Banten Andra Soni menegaskan, proyek PSEL bukan sekadar solusi pengelolaan sampah, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan energi daerah.

Menurutnya, pengolahan sampah menjadi listrik dapat memberikan dampak ganda, baik bagi lingkungan maupun pertumbuhan ekonomi.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah agar program ini dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang modern dan terintegrasi,” ujar Andra.

Lebih lanjut, Andra mengingatkan bahwa keberhasilan program PSEL sangat bergantung pada komitmen bersama, termasuk pengawasan serta koordinasi lintas daerah.

Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengelolaan sampah sejak dari sumbernya, terutama melalui kebiasaan memilah sampah.

“Permasalahan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Pemilahan sampah harus terus digalakkan agar volume sampah dapat ditekan,” katanya.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut kesepakatan ini sebagai langkah konkret dalam mendukung kebijakan nasional terkait pengelolaan sampah.

Ia mengungkapkan, potensi sampah yang akan diolah dari wilayah Serang Raya dan Tangerang Raya mencapai sekitar 4.000 ton per hari.

Menurut Hanif, volume sampah tersebut memiliki peluang besar untuk diolah menjadi energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa kunci utama keberhasilan program ini terletak pada pemilahan sampah sejak dari hulu.

“Apapun teknologinya, fondasinya tetap pemilahan sampah. Tanpa itu, biaya pengolahan akan menjadi jauh lebih besar,” jelasnya.

Hanif juga menyampaikan bahwa pembangunan fasilitas PSEL membutuhkan waktu yang tidak singkat. Dari tahap awal hingga operasional, proyek ini diperkirakan memakan waktu sekitar 2,5 hingga 3 tahun.

Ke depan, program ini diharapkan tidak hanya mampu mengurangi volume sampah secara signifikan, tetapi juga meningkatkan efisiensi anggaran serta menghadirkan sumber energi alternatif yang berkelanjutan bagi wilayah Banten.

Dengan adanya kesepakatan ini, Serang Raya kini bersiap memasuki fase baru dalam pengelolaan sampah, yakni mengubah persoalan lingkungan menjadi peluang energi yang bernilai ekonomis.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button