DAERAHNASIONALNEWSPEMERINTAHAN

Menteri LH Soroti Ancaman TPA Overload 2028, Minta Warga Mulai Pilah Sampah

SERANG – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengingatkan bahwa banyak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) berpotensi mengalami kelebihan kapasitas atau overload pada tahun 2028.

Peringatan tersebut disampaikan saat kunjungannya dalam kegiatan Jum’at Bersih (Jumsih) di Pasar Induk Rau (PIR), Kota Serang.

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa hanya mengandalkan teknologi, melainkan harus dimulai dari perubahan perilaku masyarakat.

“Pengelolaan sampah harus dimulai dari hulu. Budaya memilah sampah adalah kunci utama yang harus segera dibangun,” ujar Hanif.

Menurutnya, rata-rata usia TPA di Indonesia saat ini telah mencapai 17 tahun, sehingga banyak yang tidak lagi mampu menampung volume sampah yang terus meningkat setiap harinya.

Sebagai langkah strategis, pemerintah pusat tengah mendorong percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis energi atau waste to energy di berbagai daerah, termasuk di Provinsi Banten.

Program tersebut merupakan bagian dari kebijakan nasional yang juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam mengatasi persoalan sampah secara menyeluruh.

Hanif menjelaskan, pengembangan fasilitas waste to energy di Banten akan dibagi dalam dua klaster besar, yakni wilayah Serang Raya yang mencakup Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Cilegon, serta klaster Tangerang Raya.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa kehadiran teknologi pengolahan sampah tidak serta-merta menjadi solusi utama. Pasalnya, kapasitas pengolahan energi dari sampah memiliki keterbatasan.

“Kapabilitas waste to energy sekitar 1.000 ton per hari, sementara produksi sampah di Serang mencapai 1.500 ton per hari. Artinya, pengurangan dari sumber tetap wajib dilakukan,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pemilahan sampah dari rumah tangga dapat meningkatkan nilai kalor sampah, sehingga proses konversi menjadi energi listrik dapat berjalan lebih efisien dan ekonomis.

Sementara itu, Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menyambut baik arahan dari pemerintah pusat tersebut.

Ia menilai, momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari sumbernya.

“Kami sangat mengapresiasi arahan dari Pak Menteri. Ini menjadi pengingat bahwa perubahan harus dimulai dari sekarang, terutama dalam membangun budaya pilah sampah di masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah Kota Serang juga menyatakan kesiapan untuk mendukung proyek strategis nasional tersebut, termasuk dengan menyiapkan lahan di kawasan Cilowong sebagai lokasi pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis energi.

Ke depan, Pemkot Serang akan memperkuat koordinasi lintas sektor serta menggencarkan edukasi kepada masyarakat agar lebih aktif dalam memilah dan mengelola sampah.

Dengan kombinasi antara perubahan perilaku masyarakat dan dukungan teknologi modern, Kota Serang diharapkan mampu menjadi salah satu daerah percontohan dalam pengelolaan sampah berkelanjutan di Indonesia.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button